Senin, 08 Maret 2010

PKL liar yang dipenjarakan?

Persoalan PKL dengan pemerintah memang mengalami dilema, pihak PKL berjuang untuk menafkahkan keluarganya, namun disisi lain pemerintah berkeinginan menjadikan pasar tetap dalam keasrian dan jauh dari kesan kumuh.
penertiban PKL tersebut selalu saja terjadi, seperti kucing-kucingan. Hari ini ditertibkan esoknya PKL tetap berjualan seperti biasanya. nah untuk mengantisipasi maraknya PKL liar yang menggelar dagangannya di tempat yang liar, pemerintah yang dalam hal ini SatPol PP memberikan sanksi yang berat, penjara. menurutnya hal tersebut sesuai dengan perda no 44 tahun 2002 mengenai ketertiban umum.
nah lo, gimana nasib keluarga PKL jika memang peraturan tersebut di laksanakan. bisa-bisa makin banyak masyarakat Indonesia yang memiliki perekomian rendah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut